Departeman Apostolat GKPI

Salam dari Departemen Apostolat GKPI

SALAM DARI DEPARTEMEN APOSTOLAT GKPI

Dengan penuh sukacita kami mengucapkan SELAMAT memasuki bulan Desember 2021 bagi kita sekalian. Dalam bulan ini kita masih tetap bergumul dengan penyebaran Virus Corona yang sudah melanda dunia. Tetapi kita bersyukur kepada Tuhan karena Tuhan senantiasa melindungi kita umat yang dikasihiNya. Bahkan saat kita melihat sudah ada kemajuan yang bagik dalam penanggulangan Covid-19 ini. Selanjutnya sebagai umat percaya mari kita terus berdoa agar virus yang mematikan itu segera berakhir di dunia ini. Sehubungan dengan konteks itu tema bulanan GKPI pada Desember 2021 ini sebagaimana dalam Almanak GKPI, adalah: “IMANUEL ALLAH MENYERTAI KITA yang didasarkan pada Matius 1::23“"Sesungguhnya, anak dara itu akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki, dan mereka akan menamakan Dia Imanuel" -- yang berarti: Allah menyertai kita" Dengan tema tersebut kita warga GKPI Tuhan jaga dan lindungi di dalam perayaan Natal tahun ini dari segala gangguan dan ancaman. Perayaan Natal tahun ini juga kiranya semakin menguatkan warga jemaat GKPI akan karya keselamatan yang Tuhan karuniakan sekaligus menjadi jemaat yang berdiakoni, serta tetap bersukacita dan berkeyakinan penuh di dalam memasuki tahun 2022. Tuhan Yesus memberkati.

(Departemen Apostolat GKPI)



Tentang Departemen Apostolat GKPI silahkan klik di sini...

DEPARTEMEN APOSTOLAT GKPI


A. PENDAHULUAN
            Departemen Apostolat GKPI adalah salah satu dari tiga Departemen yang ada di GKPI yang didasarkan kepada PRT 66:2.  Departemen adalah alat kelengkapan Pimpinan Sinode GKPI dalam melaksanakan tri-tugas panggilan Gereja (PRT 66:1).  Istilah “apostolat (apostolate, Ing.)” berasal dari bahasa Yunani, “apostole” (art.: utusan). Tetapi kata “apostolat” itu sendiri menunjuk kepada jabatan atau tugas seorang rasul.  Dalam Perjanjian Baru apostolat ditujukan kepada kedua belas murid Yesus termasuk Paulus. Berkaitan dengan Gereja, apostolat itu sendiri menunjuk kepada hakikat kerasulan Gereja untuk memberitakan Injil Kerajaan Allah kepada semua orang dan semua mahluk.
            Bagaimanakah GKPI memahami tugas panggilan Apostolat? Pemahaman Apostolat telah tertuang dalam TG-GKPI II:2 yaitu bahwa GKPI bertujuan untuk memberitakan Injil dengan pengamalan dan pelayanan berdasarkan kasih setia Allah Bapa, Anugerah dari Tuhan Yesus Kristus, dan persekutuan dari Roh Kudus supaya nama Allah dipermuliakan dan manusia berdosa dalam penebusan Yesus Kristus menjadi pewaris Kerajaan Allah, sesuai dengan rencana keselamatan Allah: “Supaya orang percaya beroleh kehidupan yang kekal.” (Yoh.3:16). Secara praktika GKPI memahami tugas panggilannya dalam bidang Apostolat adalah memberitakan Firman Allah: menyelenggarakan peribadatan, melayankan sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, menahbiskan pelayan-pelayan Gereja, melakukan pemberitaan Injil dan penegakan ajaran yang benar (Mat.26:26; 28:18-20). 1

B. BIDANG-BIDANG DEPARTEMEN APOSTOLAT GKPI
            Didasarkan kepada hakikat Apostolat dan tugas panggilan di bidang Apostolat maka Departemen Apostolat GKPI di bagi ke dalam 6 (enam) bidang, yaitu: 1) Bidang Pemberitaan Firman, Sakramen dan Ajaran. 2) Bidang Komisi Teologi. 3) Bidang Peribadatan/Liturgi.  4) Bidang Musik Gerejawi/Koor/Nyanyian.  5) Bidang Pekabaran Injil. 6) Bidang Oikumenis dan Kemitraan.

1.     Bidang Pemberitaan Firman, Sakramen dan Ajaran (PFSA)
       Pemberitaan Firman dan Pelayanan Sakramen adalah bagian tugas Gereja yang sangat penting. Menurut Tradisi Lutheran bahwa tanda Gereja yang benar adalah di mana Firman Tuhan diberitakan dan sakramen dilayankan. Dalam hal ini kemurnian pemberitaan Firman Tuhan harus tetap dijaga, yakni bersumber dari Alkitab, sesuai dengan semboyan Reformasi: “Sola Scriptura” (Hanya Alkitab sumber ajaran yang benar). Pemberitaan Firman Tuhan dan kesaksian atas perbuatan kasih dan karya keselamatan Allah adalah hal yang terpenting dan terutama, bukan perbuatan si pemberita ataupun orang lain. Pemberitaan Firman Tuhan dilakukan secara lisan: melalui khotbah di dalam Ibadah Umum, pembacaan Alkitab dan renungan singkat di dalam ibadah khusus (termasuk ibadah rumah tangga), persekutuan Penelaahan Alkitab, siaran radio dan televisi dan percakapan sehari-hari. Pemberitaan Firman Tuhan juga dilakukan melalui tulisan: di dalam dan melalui buku, Renungan Harian Terang Hidup,  Suara GKPI, majalah/warta jemaat dan surat-surat penggembalaan. Untuk periode 2015-2020 GKPI perlu mengerjakan program-program bagaimana untuk meningkatkan kualitas khotbah di GKPI.
      Selanjutnya tentang Sakramen, yaitu Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. GKPI mengakui bahwa kedua sakramen tersebut didasarkan atas penetapan Tuhan Yesus Kristus untuk dilaksanakan oleh murid-murid-Nya. Baptisan Kudus adalah sakramen yang ditetapkan oleh Tuhan Yesus Kristus sebagai tanda pengampunan dan anugerah hidup yang baru serta jaminan untuk memperoleh janji keselamatan dari Tuhan (Rm.6:2-10). Kemudian Perjamuan Kudus adalah sakramen yang ditetapkan Tuhan Yesus yang didasarkan atas peristiwa perjamuan malam yang dilakukan Yesus bersama-sama murid-murid-Nya. Perjamuan Kudus dilaksanakan dan dirayakan untuk mengingat pengorbanan Yesus Kristus melalui kematian-Nya di kayu salib dan kebangkitan-Nya. Tuhan menetapkan Perjamuan Kudus itu dengan unsur-unsur roti dan anggur sebagai tanda dari tubuh dan darah-Nya.
      Berkaitan dengan Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, beberapa program yang dapat dilakukan oleh GKPI adalah: 1) Agar GKPI terus-menerus mensosialisasikan arti dan makna Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan kudus kepada warga jemaat dan secara khusus kepada para pelajar sidi. Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa pengajaran/pembinaan, penerbitan buku, traktat sederhana atau melalui media elektronik. Arti dan makna Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus tersebut harus mengacu kepada ajaran Lutheran, seperti Katekhimus Kecil Dr. Marthin Luther, Konfesi Augsburg dan Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI (P3I-GKPI). 2) Perlunya pelayanan Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus yang seragam di GKPI.  3) Setiap jemaat GKPI agar mempersiapkan dengan baik alat-alat yang diperlukan untuk pelayanan kedua sakramen tersebut.
      Selanjutnya di bidang Ajaran, GKPI telah memiliki Pokok-pokok Pemahaman Iman (P3I)-GKPI, yaitu uraian sistematis tentang pemahaman iman GKPI yang menjadi pedoman bagi seluruh jemaat GKPI dalam mengungkapkan dan merefleksikan imanya di tengah-tengah konteks. Untuk itu program yang dapat dilakukan GKPI dalam hal ini adalah sosialiasi tentang P3I-GKPI kepada seluruh pelayan dan anggota jemaat GKPI. Pemahaman yang kuat dan dalam tentang P3I-GKPI akan membuat anggota jemaat tidak mudah diombang-ambingkan rupa-rupa pengajaran yang menyesatkan.

2.     Bidang  Komisi Teologi (KT)
GKPI sebagai salah satu tubuh Kristus di Indonesia hadir dan terpanggil di tengah-tengah masyarakat yang sedang berubah dan yang sedang menghadapi masalah di berbagai aspek sesuai dengan perkembangan dan proses modernisasi. Dalam konteks itu GKPI terpanggil untuk menyampaikan suara kenabiannya melalui berteologi sehingga Firman Tuhan yang disampaikan betul-betul menyentuh, relevan dan mampu menjawab masalah-masalah yang ada. Dalam usaha berteologi dalam konteks tersebut GKPI memandang perlu adanya Komisi Teologi  yang bertugas mengamati teologi yang sedang berkembang di masyarakat di tingkat nasional, regional dan internasional. GKPI juga perlu mengembangkan teologi yang relevan di tengah-tengah konteks yang sedang di hadapi oleh jemaat sehingga warga jemaat tidak mudah diombang-ambingkan oleh arus zaman. Dalam rangka itu tugas Bidang Komisi Teologi adalah:
  1. Mengamati kecenderungan peristiwa-peristiwa yang terjadi dan isu-isu yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat dari sudut pandang teologi.
  2. Mengadakan seminar, lokakarya dan konsultasi teologi untuk menyikapi isu-isu yang sedang terjadi.
  3. Mengkaji teologi yang berhubungan dengan dokumen-dokumen GKPI, seperti: P3I-GKPI, Penggembalaan, Liturgi, dll.
  4. Memberikan masukan-masukan kajian teologis kepada BPRP-GKPI untuk dibahas dalam Rapat Pendeta.
  5. Memberikan informasi tentang kajian-kajian teologis melalui penerbitan Journal Teologi di GKPI.
3.     Bidang Peribadatan/Liturgi (PL)
Peribadatan pada hakikatnya adalah penyembahan, pemujaan dan pengabdian kepada Tuhan atau persekutuan manusia dengan Tuhan dan dengan sesamanya manusia. Manusia beribadah kepada Tuhan di dalam dan melalui gerak hidup dan kegiatannya. Sedangkan liturgi diartikan sebagai pertemuan, pelayanan, kebaktian.
Ibadah mencakup unsur-unsur: pemberitaan Firman, doa, nyanyian/pujian, pernyataan iman dan persembahan syukur. Namun sesuai dengan ajaran Reformator, Marthin Luther bahwa semua ibadah di lingkungan Gereja Protestan berpusat pada pemberitaan Firman. Karena itu pada setiap peribadatan GKPI, yang bersifat formal dan umum maupun non-formal dan khusus (termasuk ibadah rumah tangga), pemberitaan Firman harus menempati kedudukan sentral, tanpa mengabaikan atau mengurangi nilai unsur-unsur ibadah lainnya.
Penyelenggaraan peribadatan tidak hanya pada hari Minggu tetapi juga diselenggarakan pada hari-hari lain, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit dan kategori persekutuan, mulai dari tingkat Jemaat hingga Sinode, dari kategori Sekolah Minggu, Remaja, Perempuan, Pria dan Lansia (bnd. 1 Tim.4:7-8). 
Visi GKPI yang didasarkan kepada Renstra GKPI 2015-2030 menyebutkan: “Menjadi Persekutuan Penyembahan-Persembahan Pada Tahun 2030.” Untuk mewujudkan visi ini seluruh warga GKPI terpanggil untuk semakin sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhan. Kiranya dalam periode ini GKPI akan terus berupaya untuk meningkatkan penyembahan-persembahan kepada Tuhan. Sehubungan dengan itu program yang perlu dikerjakan oleh GKPI yang berkaitan dengan peribadahan/liturgi adalah: 1) Membina dan membimbing warga jemaat agar memahami arti dan makna ibadah sebagai persekutuan dengan Tuhan dan dengan sesama, dan mendorong warga jemaat untuk rajin menghadiri dan mengikuti ibadah jemaat dan melaksanakan ibadah keluarga dengan baik. 2) Secara berkelanjutan membina dan mempersiapkan para pemimpin Ibadah dan Pemberita Firman. 3) Mensosialisasikan Buku Tata Ibadah GKPI hasil SAK XIX 2013 khususnya model-model Tata Ibadah yang ada di dalamnya. 4) Membenahi dan memperlengkapi sarana dan prasarana ibadah: rumah ibadah, perlengkapan ibadah, alat-alat sakramen, jubah pelayan, sound-system, alat-alat musik, stola, dll. 5) Melaksanakan penyeragaman terhadap pelaksanaan liturgi dan penyeragaman alat-alat peribadahan di GKPI.

4.     Bidang Musik Gerejawi/Nyanyian/Koor (MGKN)
Di samping pemberitaan Firman, salah satu unsur yang sangat penting dalam Ibadah adalah Nyanyian Gereja berikut dangan Musiknya. GKPI diharapkan untuk terus menggali dan mengembangkan nyanyian dan musik  Gereja yang berasal dari kekayaan rohani dan budaya Indonesia, baik nyanyian dan musik untuk jemaat umum maupun untuk kelompok vocal dan paduan suara, mulai dari tingkat anak-anak hingga dewasa.  Maksud tersebut akan diupayakan secara sendiri maupun bersama-sama dengan gereja atau badan-badan gerejawi lainnya, misalnya: Yayasan Musik Gerejawi Indonesia (Yamuger) dalam hal pengadaan nyanyian dan alat musik
Mengingat nyanyian adalah salah satu unsur penting dalam Ibadah, juga sebagai sarana untuk menyaksikan karya perbuatan Tuhan serta penguatan dan penghiburan bagi jemaat, maka pada Periode 2015-2020 ini Bidang MGKN-GKPI akan melakukan beberapa program, a.l.: 1) Merampungkan Buku Nyanyian Jemaat (BNJ)-GKPI yang telah terbit pada Tahun 2015 sebagai Edisi Percobaan. 2) Menggalakkan pembinaan-pembinaan (pelatihan) tentang nyanyian, koor, song leaders, dirigen dan musik di setiap jemaat dan resort. 3) Mengadakan pertemuan para musisi GKPI  untuk menggali potensi dan menyatukan persepsi bagaimana memajukan bidang nyanyian dan musik dalam peribadahan GKPI. 4) Melaksanakan Pesparawi se-Indonesia dalam rangka membangun dan potensi/bakat bernyanyi warga jemaat GKPI.  5) Mensosialisasikan Lagu MARS-GKPI kepada warga jemaat GKPI. (Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka pengembangan nyanyian untuk menunjukkan jati diri GKPI, maka mulai Tahun 2013 yang lalu GKPI telah memiliki MARS GKPI Ciptaan Drs. Bonar Gultom. Mars GKPI tersebut telah disosialisasikan sejak Sinode Am Kerja XIX 2013, Yubileum 50 Tahun GKPI 2014  dan juga telah disosialisasikan ke jemaat-jemaat). 6) Dalam periode ini GKPI akan terus meningkatkan untuk kualitas musik dan nyanyiannya dalam rangka mewujudkan visi GKPI sebagai persekutuan penyembahan dan persembahan kepada TUHAN.  

5.     Bidang Pekabaran Injil (PI)
      Pekabaran Injil adalah pewartaan kabar baik, berita sukacita, anugerah, pengampunan dosa, keselamatan, hidup baru dan kehidupan kekal yang tersedia dalam Yesus Kristus, yang diperuntukkan bagi semua orang, segala bangsa, segala mahluk dan seluruh dunia. Pekabaran Injil itu sendiri adalah tugas pengutusan Allah (Mission Dei) di tengah-tengah dunia ini, dalam hal ini adalah dalam rangka mewujudkan misi Allah secara holistik. Namun secara spesifik Pekabaran Injil dalam istilah “evangelisasi” adalah pemberitakan kabar keselamatan dan panggilan untuk bertobat bagi mereka yang belum mendengar dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Dalam hal ini Amanat Agung Tuhan Jesus (Mat. 28:19-20) menjadi dasar yang sangat penting bagi GKPI dalam Pekabaran Injil.
      Pekabaran Injil pada hakikatnya adalah tugas semua orang percaya, yakni seluruh warga dan pelayan Gereja, termasuk GKPI. Oleh karena itu program yang perlu terus dikerjakan oleh GKPI yang berkaitan dengan Pekabaran Injil adalah: 1) Membina dan memperlengkapi warga Jemaat dan pelayan untuk memampukan mereka menjadi pekabar Injil di lingkungan kerja dan tempat tinggal  mereka masing-masing. 2) Dalam konteks masyarakat yang pluralis di Indonesia, para pelayan dan warga jemaat diperlengkapi dengan pemahaman Injil yang holistis sehingga pemberitaan Injil tidak hanya verbalistis (dengan kata-kata) tetapi juga melalui program pelayanan kasih secara nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. 3) Mempersiapkan, membekali dan menahbiskan evangelis untuk di tempatkan di pos-pos Pekabaran Injil, dan juga dalam perintisan Gereja baru di daerah-daerah yang terisolir/terpencil di mana belum ada Gereja; dan juga dalam konteks penginjilan di tengah-tengah masyarakat modern dan pluralis. 4) Mengembangkan dan memperkuat Kelompok Kerja (Pokja) Pekabaran Injil untuk membukat Pos-pos PI yang baru. 5) Untuk membangkitkan kesadaran dan minat warga jemaat untuk mendukung dan ikut dalam kegiatan Pekabaran Injil, pada bulan atau minggu-minggu tertentu setelah Hari Pentakosta diadakan Bulan atau Minggu Pekabaran Injil, yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan pentingnya Pekabaran Injil pada masa kini. 6) Dalam rangka mengembangkan metode-metode Pekabaran Injil, GKPI dapat bekerjsama dengan Gereja-gereja lain yang seasas dan juga dengan lembaga-lembaga PI sejauh tidak bertentangan dengan P3I-GKPI.

6.     Bidang Hubungan Oikumenis dan Kemitraan (HOK)
      GKPI adalah anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Persekutuan Gereja-geraja di Indonesia pada tingkat Wilayah (PGIW). Dalam Mukadimah Tata Gereja GKPI (paragraph 2) disebutkan bahwa “Gereja Kristen Protestan Indonesia adalah Badan Gerejawi di Indonesia…” dan dalam pasal I,3 disebutkan bahwa “GKPI sebagai bagian dari Gereja yang esa, kudus dan am di seluruh dunia, hadir dan berkedudukan di Indonesia…” Juga dalam Tata Gereja Pasal IV,2 disebutkan bahwa  GKPI “turut memelihara hubungan ekumenis dengan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Kristen di dalam dan di luar negeri.” Melalui rumusan tersebut, GKPI memahami keberadaannya merupakan bagian Integral dari Tubuh Kristus yang tersebar di atas bumi.
      Sebagai anggota PGI yang ke-43, GKPI telah dan akan terus ambil bagian dalam seluruh gerakan dan kegiatan oikumenis untuk menampakkan dan mewujudkan Gereja yang Esa di Indonesia. GKPI akan turut berpartisipasi aktif dalam seluruh program kerjsama oikumenis pada aras local (jemaat), regional (resort dan wilayah) maupun synodal/nasional.
      Sebagai anggota lembaga-lembaga oikumenis Internasional (antara lain: World Council of Churches (WCC), Lutheran World Federation (LWF), United Evangelical Mission (UEM), Christian Conference of Asia (CCA), dsb), GKPI akan turut berpartisipasi aktif dalam program kerjasama gereja pada aras Internasional. Dengan demikian, semua program dan kegiatan GKPI di bidang Apostolat, Pastorat dan Diakonat juga dijalankan dengan memperhatikan semangat dan suasana oikumenis, dengan antara lain mengacu dan berpedoman pada Dokumen Keesaaan Gereja di Indonesia (DKG) yang disusun oleh PGI, dan dokumen-dokumen oikumenis lainnya, di mana GKPI turut berperan dalam menyusunnya.
      Sehubungan dengan pemeliharaan dan peningkatan hubungan Oikumenis, beberapa proram yang bisa dilakukan di bidang Oikumenis, a.l.: (1) Sosialisasi Keputusan Sidang-sidang Raya (SR) dan Sidang-sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL)-PGI kepada Para Pelayan dan Jemaat-jemaat GKPI. (2) Mempersiapkan Kader dan Aktivis Oikumene Gerejawi (AOG) untuk meningkatkan peran serta GKPI dalam kegiatan oikumenis. 3) Mengupayakan usaha oikumenis di tingkat warga jemaat antar gereja untuk meningkatkan interaksi kesaksian dan pelayan dalam kehidupan sehari-hari. 4) Menjalin kerjasama dengan gereja-gereja lain yang bukan anggota PGI, tanpa mengorbankan jati diri GKPI.
      Selanjutnya Kemitraan (Parnership) adalah salah satu bentuk identitas kerjasama gereja (Corporation Identity) dalam rangka mewujudkan visi-misi Gereja. Demikian juga dalam usaha mewujudkan tri-tugas panggilan Gereja GKPI (Apostolat, Pastorat dan Diakonat, TG Pasal IV), maka kemitraan dengan Gereja-gereja lain baik di dalam dan luar negeri mutlak diperlukan. GKPI sebagai salah satu anggota United Evangelical Mission (UEM) berperan aktif dalam membangun kemitraan sejak tahun 1980-an, ketika dimulainya Kemitraan GKPI dengan Gereja Distrik Kleve, Jerman (Kirchrenkreis Kleve) dan Gereja Ev. Nommensen di Bonn-Beuel, Jerman yang diprakarsai oleh Pdt. Dr. Andar Lumbantobing. Sejak itu “kemitraan” sangat penting sebagai suatu alat yang menolong GKPI untuk melakukan tugas panggilannya. Sebagai contoh, pada tahun 1990-an pelayanan Pengmas GKPI sangat maju berkat kemitraan dengan Bonn-Beuel. Pembangunan Aula Sikem GKPI terwujud berkat kemitaan dengan Gereja-gereja Reinland, Jerman. Sekarang ini bentuk (format) kemitraan yang dibangun dalam Gereja-gereja Anggota UEM adalah: Distrik dengan Distrik, Sinode dengan Jemaat, Lembaga Gereja dengan Lembaga Gereja (dalam hal ini antar lembaga Rumah Sakit atau Lembaga Pendidikan). Sebagai contoh hingga sekarang ini GKPI Wilayah Silindung telah bermitra dengan Gereja Ditrik Kleve (Kirchenkreis Kleve) sejak tahun 1983. Juga GKPI secara Sinode telah bermitra dengan Bonn-Beuel, yaitu Jemaat Ev. Nommensen sejak tahun 1984. Kemitraan tersebut ada dalam bentuk “South-North” atau “South-South”.
      Dalam membangun dan merawat kemitraan, GKPI dalam periode ini dapat melakukan program-program, a.l.: 1) Meningkatkan komunikasi dengan sesama mitra yang ada. 2) Bersama-sama melaksanakan program/proyek misi. 3) Meningkatkan kunjungan dalam rangka belajar bersama. 4) Saling memberdayakan untuk bertumbuh bersama. 5) Bekerjasama dengan UEM untuk menambah kemitraan baik antar distrik maupun jemaat dan atau lembaga.

C. PENUTUP
Bidang-bidang Departemen Apostolat ini telah disahkan dalam Keputusan Sidang Majelis Sinode II No. 08/SMS-II/GKPI/III/ 2016 tanggal 16 – 18 Maret 2016 di GKPI Jemaat Khusus Sidorame Medan  dan telah ditetapkan melalui S.K. Pimpinan Sinode GKPI No.626/P.13/V/2016 tertanggal 31 Mei 2016.


1 Lihat TG-GKPI Pasal IV:1a.

6 komentar: