A. PENDAHULUAN
Departemen Apostolat GKPI adalah
salah satu dari tiga Departemen yang ada di GKPI yang didasarkan kepada PRT 66:2.
Departemen adalah alat kelengkapan
Pimpinan Sinode GKPI dalam melaksanakan tri-tugas panggilan Gereja (PRT
66:1). Istilah “apostolat (apostolate, Ing.)” berasal dari bahasa
Yunani, “apostole” (art.: utusan). Tetapi kata “apostolat” itu sendiri menunjuk
kepada jabatan atau tugas seorang rasul.
Dalam Perjanjian Baru apostolat ditujukan kepada kedua belas murid Yesus
termasuk Paulus. Berkaitan dengan Gereja, apostolat itu sendiri menunjuk kepada
hakikat kerasulan Gereja untuk memberitakan Injil Kerajaan Allah kepada semua
orang dan semua mahluk.
Bagaimanakah
GKPI memahami tugas panggilan Apostolat? Pemahaman Apostolat telah tertuang
dalam TG-GKPI II:2 yaitu bahwa GKPI bertujuan untuk memberitakan Injil dengan
pengamalan dan pelayanan berdasarkan kasih setia Allah Bapa, Anugerah dari
Tuhan Yesus Kristus, dan persekutuan dari Roh Kudus supaya nama Allah
dipermuliakan dan manusia berdosa dalam penebusan Yesus Kristus menjadi pewaris
Kerajaan Allah, sesuai dengan rencana keselamatan Allah: “Supaya orang percaya beroleh
kehidupan yang kekal.” (Yoh.3:16). Secara praktika GKPI memahami tugas
panggilannya dalam bidang Apostolat adalah memberitakan Firman Allah:
menyelenggarakan peribadatan, melayankan sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan
Kudus, menahbiskan pelayan-pelayan Gereja, melakukan pemberitaan Injil dan
penegakan ajaran yang benar (Mat.26:26; 28:18-20).
B. BIDANG-BIDANG DEPARTEMEN
APOSTOLAT GKPI
Didasarkan
kepada hakikat Apostolat dan tugas panggilan di bidang Apostolat maka
Departemen Apostolat GKPI di bagi ke dalam 6 (enam) bidang, yaitu: 1) Bidang
Pemberitaan Firman, Sakramen dan Ajaran. 2) Bidang Komisi Teologi. 3) Bidang
Peribadatan/Liturgi. 4) Bidang Musik
Gerejawi/Koor/Nyanyian. 5) Bidang
Pekabaran Injil. 6) Bidang Oikumenis dan Kemitraan.
1.
Bidang Pemberitaan Firman, Sakramen dan
Ajaran (PFSA)
Pemberitaan Firman dan Pelayanan Sakramen
adalah bagian tugas Gereja yang sangat penting. Menurut Tradisi Lutheran bahwa
tanda Gereja yang benar adalah di mana Firman Tuhan diberitakan dan sakramen dilayankan.
Dalam hal ini kemurnian pemberitaan Firman Tuhan harus tetap dijaga, yakni
bersumber dari Alkitab, sesuai dengan semboyan Reformasi: “Sola Scriptura”
(Hanya Alkitab sumber ajaran yang benar). Pemberitaan Firman Tuhan dan
kesaksian atas perbuatan kasih dan karya keselamatan Allah adalah hal yang
terpenting dan terutama, bukan perbuatan si pemberita ataupun orang lain. Pemberitaan
Firman Tuhan dilakukan secara lisan: melalui khotbah di dalam Ibadah Umum,
pembacaan Alkitab dan renungan singkat di dalam ibadah khusus (termasuk ibadah
rumah tangga), persekutuan Penelaahan Alkitab, siaran radio dan televisi dan
percakapan sehari-hari. Pemberitaan Firman Tuhan juga dilakukan melalui
tulisan: di dalam dan melalui buku, Renungan Harian Terang Hidup, Suara GKPI, majalah/warta jemaat dan
surat-surat penggembalaan. Untuk periode 2015-2020 GKPI perlu mengerjakan
program-program bagaimana untuk meningkatkan kualitas khotbah di GKPI.
Selanjutnya tentang Sakramen, yaitu
Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. GKPI mengakui bahwa kedua sakramen
tersebut didasarkan atas penetapan Tuhan Yesus Kristus untuk dilaksanakan oleh
murid-murid-Nya. Baptisan Kudus adalah sakramen yang ditetapkan oleh Tuhan
Yesus Kristus sebagai tanda pengampunan dan anugerah hidup yang baru serta
jaminan untuk memperoleh janji keselamatan dari Tuhan (Rm.6:2-10). Kemudian
Perjamuan Kudus adalah sakramen yang ditetapkan Tuhan Yesus yang didasarkan
atas peristiwa perjamuan malam yang dilakukan Yesus bersama-sama
murid-murid-Nya. Perjamuan Kudus dilaksanakan dan dirayakan untuk mengingat
pengorbanan Yesus Kristus melalui kematian-Nya di kayu salib dan
kebangkitan-Nya. Tuhan menetapkan Perjamuan Kudus itu dengan unsur-unsur roti
dan anggur sebagai tanda dari tubuh dan darah-Nya.
Berkaitan dengan Sakramen Baptisan Kudus
dan Perjamuan Kudus, beberapa program yang dapat dilakukan oleh GKPI adalah: 1)
Agar GKPI terus-menerus mensosialisasikan arti dan makna Sakramen Baptisan
Kudus dan Perjamuan kudus kepada warga jemaat dan secara khusus kepada para
pelajar sidi. Sosialisasi yang dimaksud bisa berupa pengajaran/pembinaan,
penerbitan buku, traktat sederhana atau melalui media elektronik. Arti dan
makna Sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus tersebut harus mengacu kepada
ajaran Lutheran, seperti Katekhimus Kecil Dr. Marthin Luther, Konfesi Augsburg
dan Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI (P3I-GKPI). 2) Perlunya pelayanan Sakramen
Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus yang seragam di GKPI. 3) Setiap jemaat GKPI agar mempersiapkan
dengan baik alat-alat yang diperlukan untuk pelayanan kedua sakramen tersebut.
Selanjutnya di bidang Ajaran, GKPI telah
memiliki Pokok-pokok Pemahaman Iman (P3I)-GKPI, yaitu uraian sistematis tentang
pemahaman iman GKPI yang menjadi pedoman bagi seluruh jemaat GKPI dalam mengungkapkan
dan merefleksikan imanya di tengah-tengah konteks. Untuk itu program yang dapat
dilakukan GKPI dalam hal ini adalah sosialiasi tentang P3I-GKPI kepada seluruh
pelayan dan anggota jemaat GKPI. Pemahaman yang kuat dan dalam tentang P3I-GKPI
akan membuat anggota jemaat tidak mudah diombang-ambingkan rupa-rupa pengajaran
yang menyesatkan.
2.
Bidang
Komisi Teologi (KT)
GKPI
sebagai salah satu tubuh Kristus di Indonesia hadir dan terpanggil di
tengah-tengah masyarakat yang sedang berubah dan yang sedang menghadapi masalah
di berbagai aspek sesuai dengan perkembangan dan proses modernisasi. Dalam
konteks itu GKPI terpanggil untuk menyampaikan suara kenabiannya melalui
berteologi sehingga Firman Tuhan yang disampaikan betul-betul menyentuh,
relevan dan mampu menjawab masalah-masalah yang ada. Dalam usaha berteologi
dalam konteks tersebut GKPI memandang perlu adanya Komisi Teologi yang bertugas mengamati teologi yang sedang berkembang di masyarakat di tingkat
nasional, regional dan internasional. GKPI juga perlu mengembangkan
teologi yang relevan di tengah-tengah konteks yang sedang di hadapi oleh jemaat
sehingga warga jemaat tidak mudah diombang-ambingkan oleh arus zaman. Dalam
rangka itu tugas Bidang Komisi Teologi adalah:
- Mengamati
kecenderungan peristiwa-peristiwa yang terjadi dan isu-isu yang sedang
berkembang di tengah-tengah masyarakat dari sudut pandang teologi.
- Mengadakan
seminar, lokakarya dan konsultasi teologi untuk menyikapi isu-isu yang
sedang terjadi.
- Mengkaji teologi
yang berhubungan dengan dokumen-dokumen GKPI, seperti: P3I-GKPI,
Penggembalaan, Liturgi, dll.
- Memberikan
masukan-masukan kajian teologis kepada BPRP-GKPI untuk dibahas dalam Rapat
Pendeta.
- Memberikan
informasi tentang kajian-kajian teologis melalui penerbitan Journal Teologi
di GKPI.
3.
Bidang Peribadatan/Liturgi (PL)
Peribadatan pada hakikatnya adalah
penyembahan, pemujaan dan pengabdian kepada Tuhan atau persekutuan manusia
dengan Tuhan dan dengan sesamanya manusia. Manusia beribadah kepada Tuhan di
dalam dan melalui gerak hidup dan kegiatannya. Sedangkan liturgi diartikan
sebagai pertemuan, pelayanan, kebaktian.
Ibadah mencakup unsur-unsur: pemberitaan
Firman, doa, nyanyian/pujian, pernyataan iman dan persembahan syukur. Namun
sesuai dengan ajaran Reformator, Marthin Luther bahwa semua ibadah di
lingkungan Gereja Protestan berpusat pada pemberitaan Firman. Karena itu pada
setiap peribadatan GKPI, yang bersifat formal dan umum maupun non-formal dan
khusus (termasuk ibadah rumah tangga), pemberitaan Firman harus menempati kedudukan
sentral, tanpa mengabaikan atau mengurangi nilai unsur-unsur ibadah lainnya.
Penyelenggaraan peribadatan tidak hanya
pada hari Minggu tetapi juga diselenggarakan pada hari-hari lain, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masing-masing unit dan kategori persekutuan, mulai dari
tingkat Jemaat hingga Sinode, dari kategori Sekolah Minggu, Remaja, Perempuan,
Pria dan Lansia (bnd. 1 Tim.4:7-8).
Visi GKPI yang didasarkan kepada Renstra GKPI 2015-2030
menyebutkan: “Menjadi Persekutuan Penyembahan-Persembahan Pada Tahun 2030.”
Untuk mewujudkan visi ini seluruh warga GKPI terpanggil untuk semakin
sungguh-sungguh beribadah kepada Tuhan. Kiranya dalam periode ini GKPI akan
terus berupaya untuk meningkatkan penyembahan-persembahan kepada Tuhan.
Sehubungan dengan itu program yang perlu dikerjakan oleh GKPI yang berkaitan
dengan peribadahan/liturgi adalah: 1) Membina dan membimbing warga jemaat agar
memahami arti dan makna ibadah sebagai persekutuan dengan Tuhan dan dengan
sesama, dan mendorong warga jemaat untuk rajin menghadiri dan mengikuti ibadah
jemaat dan melaksanakan ibadah keluarga dengan baik. 2) Secara berkelanjutan
membina dan mempersiapkan para pemimpin Ibadah dan Pemberita Firman. 3)
Mensosialisasikan Buku Tata Ibadah GKPI hasil SAK XIX 2013 khususnya model-model
Tata Ibadah yang ada di dalamnya. 4) Membenahi dan memperlengkapi sarana dan
prasarana ibadah: rumah ibadah, perlengkapan ibadah, alat-alat sakramen, jubah
pelayan, sound-system, alat-alat musik, stola, dll. 5) Melaksanakan
penyeragaman terhadap pelaksanaan liturgi dan penyeragaman alat-alat
peribadahan di GKPI.
4.
Bidang Musik Gerejawi/Nyanyian/Koor
(MGKN)
Di samping pemberitaan Firman,
salah satu unsur yang sangat penting dalam Ibadah adalah Nyanyian Gereja
berikut dangan Musiknya. GKPI diharapkan untuk terus menggali dan mengembangkan
nyanyian dan musik Gereja yang berasal
dari kekayaan rohani dan budaya Indonesia, baik nyanyian dan musik untuk jemaat
umum maupun untuk kelompok vocal dan paduan suara, mulai dari tingkat anak-anak
hingga dewasa. Maksud tersebut akan
diupayakan secara sendiri maupun bersama-sama dengan gereja atau badan-badan
gerejawi lainnya, misalnya: Yayasan Musik Gerejawi Indonesia (Yamuger) dalam
hal pengadaan nyanyian dan alat musik
Mengingat nyanyian adalah salah
satu unsur penting dalam Ibadah, juga sebagai sarana untuk menyaksikan karya
perbuatan Tuhan serta penguatan dan penghiburan bagi jemaat, maka pada Periode
2015-2020 ini Bidang MGKN-GKPI akan melakukan beberapa program, a.l.: 1)
Merampungkan Buku Nyanyian Jemaat (BNJ)-GKPI yang telah terbit pada Tahun 2015
sebagai Edisi Percobaan. 2) Menggalakkan pembinaan-pembinaan (pelatihan)
tentang nyanyian, koor, song leaders,
dirigen dan musik di setiap jemaat dan resort. 3) Mengadakan pertemuan para
musisi GKPI untuk menggali potensi dan
menyatukan persepsi bagaimana memajukan bidang nyanyian dan musik dalam
peribadahan GKPI. 4) Melaksanakan Pesparawi se-Indonesia dalam rangka membangun
dan potensi/bakat bernyanyi warga jemaat GKPI.
5) Mensosialisasikan Lagu MARS-GKPI kepada warga jemaat GKPI.
(Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam rangka pengembangan nyanyian untuk
menunjukkan jati diri GKPI, maka mulai Tahun 2013 yang lalu GKPI telah memiliki
MARS GKPI Ciptaan Drs. Bonar Gultom. Mars GKPI tersebut telah disosialisasikan
sejak Sinode Am Kerja XIX 2013, Yubileum 50 Tahun GKPI 2014 dan juga telah disosialisasikan ke
jemaat-jemaat). 6) Dalam periode ini GKPI akan terus meningkatkan untuk
kualitas musik dan nyanyiannya dalam rangka mewujudkan visi GKPI sebagai
persekutuan penyembahan dan persembahan kepada TUHAN.
5.
Bidang Pekabaran Injil (PI)
Pekabaran
Injil adalah pewartaan kabar baik, berita sukacita, anugerah, pengampunan dosa,
keselamatan, hidup baru dan kehidupan kekal yang tersedia dalam Yesus Kristus,
yang diperuntukkan bagi semua orang, segala bangsa, segala mahluk dan seluruh
dunia. Pekabaran Injil itu sendiri adalah tugas pengutusan Allah (Mission Dei) di tengah-tengah dunia ini,
dalam hal ini adalah dalam rangka mewujudkan misi Allah secara holistik. Namun
secara spesifik Pekabaran Injil dalam istilah “evangelisasi” adalah
pemberitakan kabar keselamatan dan panggilan untuk bertobat bagi mereka yang
belum mendengar dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Dalam hal ini
Amanat Agung Tuhan Jesus (Mat. 28:19-20) menjadi dasar yang sangat penting bagi
GKPI dalam Pekabaran Injil.
Pekabaran Injil pada hakikatnya adalah
tugas semua orang percaya, yakni seluruh warga dan pelayan Gereja, termasuk
GKPI. Oleh karena itu program yang perlu terus dikerjakan oleh GKPI yang
berkaitan dengan Pekabaran Injil adalah: 1) Membina dan memperlengkapi warga
Jemaat dan pelayan untuk memampukan mereka menjadi pekabar Injil di lingkungan
kerja dan tempat tinggal mereka
masing-masing. 2) Dalam konteks masyarakat yang pluralis di Indonesia, para
pelayan dan warga jemaat diperlengkapi dengan pemahaman Injil yang holistis
sehingga pemberitaan Injil tidak hanya verbalistis (dengan kata-kata) tetapi
juga melalui program pelayanan kasih secara nyata yang menyentuh kehidupan
masyarakat. 3) Mempersiapkan, membekali dan menahbiskan evangelis untuk di
tempatkan di pos-pos Pekabaran Injil, dan juga dalam perintisan Gereja baru di
daerah-daerah yang terisolir/terpencil di mana belum ada Gereja; dan juga dalam
konteks penginjilan di tengah-tengah masyarakat modern dan pluralis. 4)
Mengembangkan dan memperkuat Kelompok Kerja (Pokja) Pekabaran Injil untuk
membukat Pos-pos PI yang baru. 5) Untuk membangkitkan kesadaran dan minat warga
jemaat untuk mendukung dan ikut dalam kegiatan Pekabaran Injil, pada bulan atau
minggu-minggu tertentu setelah Hari Pentakosta diadakan Bulan atau Minggu
Pekabaran Injil, yang diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan
pentingnya Pekabaran Injil pada masa kini. 6) Dalam rangka mengembangkan
metode-metode Pekabaran Injil, GKPI dapat bekerjsama dengan Gereja-gereja lain
yang seasas dan juga dengan lembaga-lembaga PI sejauh tidak bertentangan dengan
P3I-GKPI.
6.
Bidang Hubungan Oikumenis dan Kemitraan
(HOK)
GKPI
adalah anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Persekutuan
Gereja-geraja di Indonesia pada tingkat Wilayah (PGIW). Dalam Mukadimah Tata Gereja GKPI (paragraph 2)
disebutkan bahwa “Gereja Kristen Protestan Indonesia adalah Badan Gerejawi di
Indonesia…” dan dalam pasal I,3 disebutkan bahwa “GKPI sebagai bagian dari
Gereja yang esa, kudus dan am di seluruh dunia, hadir dan berkedudukan di
Indonesia…” Juga dalam Tata Gereja Pasal IV,2 disebutkan bahwa GKPI “turut memelihara hubungan ekumenis
dengan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Kristen di dalam dan di luar negeri.”
Melalui rumusan tersebut, GKPI memahami keberadaannya merupakan bagian Integral
dari Tubuh Kristus yang tersebar di atas bumi.
Sebagai
anggota PGI yang ke-43, GKPI telah dan akan terus ambil bagian dalam seluruh
gerakan dan kegiatan oikumenis untuk menampakkan dan mewujudkan Gereja yang Esa
di Indonesia. GKPI akan turut berpartisipasi aktif dalam seluruh program
kerjsama oikumenis pada aras local (jemaat), regional (resort dan wilayah)
maupun synodal/nasional.
Sebagai
anggota lembaga-lembaga oikumenis Internasional (antara lain: World Council of
Churches (WCC), Lutheran World Federation (LWF), United Evangelical Mission
(UEM), Christian Conference of Asia (CCA), dsb), GKPI akan turut berpartisipasi
aktif dalam program kerjasama gereja pada aras Internasional. Dengan demikian,
semua program dan kegiatan GKPI di bidang Apostolat, Pastorat dan Diakonat juga
dijalankan dengan memperhatikan semangat dan suasana oikumenis, dengan antara lain
mengacu dan berpedoman pada Dokumen Keesaaan Gereja di Indonesia (DKG) yang
disusun oleh PGI, dan dokumen-dokumen oikumenis lainnya, di mana GKPI turut
berperan dalam menyusunnya.
Sehubungan
dengan pemeliharaan dan peningkatan hubungan Oikumenis, beberapa proram yang
bisa dilakukan di bidang Oikumenis, a.l.: (1) Sosialisasi Keputusan
Sidang-sidang Raya (SR) dan Sidang-sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL)-PGI
kepada Para Pelayan dan Jemaat-jemaat GKPI. (2) Mempersiapkan Kader dan Aktivis
Oikumene Gerejawi (AOG) untuk meningkatkan peran serta GKPI dalam kegiatan
oikumenis. 3) Mengupayakan usaha oikumenis di tingkat warga jemaat antar gereja
untuk meningkatkan interaksi kesaksian dan pelayan dalam kehidupan sehari-hari.
4) Menjalin kerjasama dengan gereja-gereja lain yang bukan anggota PGI, tanpa
mengorbankan jati diri GKPI.
Selanjutnya Kemitraan (Parnership) adalah salah satu bentuk
identitas kerjasama gereja (Corporation
Identity) dalam rangka mewujudkan visi-misi Gereja. Demikian juga dalam
usaha mewujudkan tri-tugas panggilan Gereja GKPI (Apostolat, Pastorat dan
Diakonat, TG Pasal IV), maka kemitraan dengan Gereja-gereja lain baik di dalam
dan luar negeri mutlak diperlukan. GKPI sebagai salah satu anggota United Evangelical Mission (UEM) berperan
aktif dalam membangun kemitraan sejak tahun 1980-an, ketika dimulainya
Kemitraan GKPI dengan Gereja Distrik Kleve, Jerman (Kirchrenkreis Kleve) dan
Gereja Ev. Nommensen di Bonn-Beuel, Jerman yang diprakarsai oleh Pdt. Dr. Andar
Lumbantobing. Sejak itu “kemitraan” sangat penting sebagai suatu alat yang
menolong GKPI untuk melakukan tugas panggilannya. Sebagai contoh, pada tahun
1990-an pelayanan Pengmas GKPI sangat maju berkat kemitraan dengan Bonn-Beuel.
Pembangunan Aula Sikem GKPI terwujud berkat kemitaan dengan Gereja-gereja
Reinland, Jerman. Sekarang ini bentuk (format) kemitraan yang dibangun dalam
Gereja-gereja Anggota UEM adalah: Distrik dengan Distrik, Sinode dengan Jemaat,
Lembaga Gereja dengan Lembaga Gereja (dalam hal ini antar lembaga Rumah Sakit
atau Lembaga Pendidikan). Sebagai contoh hingga sekarang ini GKPI Wilayah
Silindung telah bermitra dengan Gereja Ditrik Kleve (Kirchenkreis Kleve) sejak
tahun 1983. Juga GKPI secara Sinode telah bermitra dengan Bonn-Beuel, yaitu
Jemaat Ev. Nommensen sejak tahun 1984. Kemitraan tersebut ada dalam bentuk
“South-North” atau “South-South”.
Dalam membangun dan merawat kemitraan,
GKPI dalam periode ini dapat melakukan program-program, a.l.: 1) Meningkatkan
komunikasi dengan sesama mitra yang ada. 2) Bersama-sama melaksanakan
program/proyek misi. 3) Meningkatkan kunjungan dalam rangka belajar bersama. 4)
Saling memberdayakan untuk bertumbuh bersama. 5) Bekerjasama dengan UEM untuk
menambah kemitraan baik antar distrik maupun jemaat dan atau lembaga.
C. PENUTUP
Bidang-bidang Departemen
Apostolat ini telah disahkan dalam Keputusan Sidang
Majelis Sinode II No. 08/SMS-II/GKPI/III/ 2016 tanggal 16 – 18 Maret 2016 di
GKPI Jemaat Khusus Sidorame Medan dan
telah ditetapkan melalui S.K. Pimpinan Sinode GKPI No.626/P.13/V/2016
tertanggal 31 Mei 2016.
Tambahkan terus bang artikel dan sejenisnya
BalasHapusPdt.SamPul (Tangerang)
Ok anggia. Usul yg baik.
BalasHapussemangat melayani buat seluruh pelayanan Tuhan
BalasHapussangat menarik
BalasHapusSangat membantu 🙏
BalasHapusMenambah wawasan..terimakasih
BalasHapus